Pengurus K3PG menyerahkan sampah plastik untuk dikelola kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Plastik tersebut dipisahkan dari sampah kegiatan di K3PG.

Upaya ini merupakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Ya, mengurangi penggunaan peralatan plastik sekali pakai harus dimulai dari kita.
K3PG berkomitmen untuk bijak dalam berplastik, memulai mengurangi penggunaan peralatan plastik sekali pakai.

Yuk Bijak Berplastik!

#bijakberplastik
#k3pgbisa
#karyawank3pgluarbiasa
#bukankoperasibiasa
#k3pgbukankoperasibiasa
#sejahterabersama
#bisniskuatlayananhebat