PT Petro Karya Niaga yang bertempat di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Gresik, Jawa Timur, Indonesia
didirikan pada tanggal 16 Mei 2014 merupakan suatu bentuk badan hukum perseroan berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU09149.40.10.2014.
Pendirian perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan- ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang
No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 1998 tentang
Perusahaan Perseroan(Persero).
Kegiatan unit usaha PT Petro Karya Niaga meliputi :
1. Konstruksi
2. Fabrikasi
3. Jasa (Elektrikal, Mekanikal dan lain-lain)
4. Perdagangan (Barang Umum, Alat Kantor dan lain-lain)